Situs Program Studi Magister Pendidikan IPA Program Pascasarjana Universitas Mataram yang baru adalah http://www.magisteripa-unram.ac.id dan mulai berlaku tanggal 1 Januari 2014

KEMAHASISWAAN



A.  PENERIMAAN  MAHASISWA BARU

1.      Persyaratan akademik calon mahasiswa baru Program Studi Magister Pendidikan IPA adalah sebagai berikut:
a.    Memiliki ijazah sarjana (S1) dalam bidang IPA/Pendidikan IPA (Biologi,  
       Kimia, Fisika) atau bidang ilmu yang serumpun.
b.    Lulus ujian seleksi masuk calon mahasiswa baru.
c.    Tidak dinyatakan putus studi pada salah satu Program Studi PPs.
d.    Lulusan program sarjana PTN dengan predikat cumlaude (dua tahun 
       terakhir) dalam ilmu selingkup dapat melanjutkan pendidikan di Program 
       Studi Magister Pendidikan IPA tanpa ujian masuk.

2.    Persyaratan administrasi mahasiswa baru Program Studi Magister 
       Pendidikan IPA adalah sebagai berikut:
  1. Menyerahkan salinan ijazah sarjana (S1) dan transkrip nilai yang telah dilegalisir.
  2. Menyerahkan surat rekomendasi kelayakan akademik dari 2 staf senior dalam disiplin ilmu yang sebidang atau dari atasan langsung
  3. Menyerahkan surat kesanggupan membayar biaya pendidikan (SPP) dan sumbangan lainnya yang telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Rektor
  4. Menyerahkan bukti pembayaran pendaftaran
  5. Menyerahkan pas foto berwarna ukuran 3x4 cm  (2 lembar) dan 4x6 cm ( 2 lembar)
  6. Mengisi formulir biodata
  7. Memenuhi syarat-syarat lain yang ditetapkan oleh Program Studi.
B.  DAFTAR ULANG  MAHASISWA BARU
     Syarat-syarat pendaftaran ulang mahasiswa :
  1. Menyerahkan bukti pembayaran biaya pendidikan (SPP, SPI dan Matrikulasi) pada semester yang bersangkutan sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku.
  2. Menyerahkan surat ijin belajar/tugas belajar dari atasan bagi yang sudah bekerja.
  3. Memenuhi syarat-syarat lain yang ditetapkan kemudian oleh Program Studi.
  
C.   MATRIKULASI
1.      Matrikulasi merupakan bagian kegiatan akademik yang diselenggarakan 
         sebelum perkuliahan dimulai dengan tujuan untuk memberikan 
         pembekalan awal dalam menempuh studi pada Program Studi Magister 
         Pendidikan IPA. 
2.      Wajib diikuti oleh mahasiswa baru yang telah dinyatakan lulus seleksi.
3.      Nilai kelulusan rata-rata 2,75.
4.      Bagi yang belum lulus harus mengikuti matrikulasi ulang pada periode 
          berikutnya.
 
D.  HAK  MAHASISWA
    Mahasiswa Program Studi Magister Pendidikan IPA memiliki hak antara lain :
1.      Mendapat  pelayanan akademik dari dosen dan pembimbing akademik 
         sesuai peraturan yang berlaku
2.      Mendapat  pelayanan administratif dari program studi sesuai peraturan 
         yang berlaku
 
 
 
E.   KEWAJIBAN  MAHASISWA
     Mahasiswa Program Studi Magister Pendidikan IPA memiliki kewajiban antara lain :
1.      Melaksanakan dan mematuhi semua ketentuan akademik  maupun 
         administratif  yang berlaku.
2.      Melaksanakan kegiatan akademik secara jujur dengan tidak melakukan  
         tindakan plagiat dan tindakan-tindakan lainnya yang tercela.
3.      Menjunjung tinggi nama baik Almamater dan bertanggung jawab secara  
         pribadi atas segala ucapan, tulisan dan tindakan yang bersifat keilmuan.
 
F. SANKSI
1.      Mahasiswa yang tidak melaksanakan kewajiban pada  butir (E) dikenakan 
         sanksi berupa : teguran, peringatan keras atau pemberhentian studi 
         (drop out).
2.      Pemberian sanksi teguran, peringatan keras dilakukan oleh Ketua 
         Program Studi sedangkan pemberhent
studi dilakukan oleh Rektor atas usulan Program Studi
 


        

0 komentar:

Posting Komentar

Tulis Komentar Anda