A.
PENERIMAAN MAHASISWA
BARU
1.
Persyaratan akademik calon mahasiswa baru
Program Studi Magister Pendidikan IPA adalah sebagai berikut:
a.
Memiliki ijazah sarjana (S1) dalam bidang
IPA/Pendidikan IPA (Biologi,
Kimia, Fisika) atau bidang ilmu yang serumpun.
b.
Lulus ujian seleksi masuk calon mahasiswa
baru.
c.
Tidak dinyatakan putus studi pada salah
satu Program Studi PPs.
d.
Lulusan program sarjana PTN dengan
predikat cumlaude (dua tahun
terakhir) dalam ilmu selingkup dapat melanjutkan pendidikan di Program
Studi
Magister Pendidikan IPA tanpa ujian masuk.
2. Persyaratan administrasi mahasiswa baru
Program Studi Magister
Pendidikan IPA adalah sebagai berikut:
- Menyerahkan salinan ijazah sarjana (S1) dan transkrip nilai yang telah dilegalisir.
- Menyerahkan surat rekomendasi kelayakan akademik dari 2 staf senior dalam disiplin ilmu yang sebidang atau dari atasan langsung
- Menyerahkan surat kesanggupan membayar biaya pendidikan (SPP) dan sumbangan lainnya yang telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Rektor
- Menyerahkan bukti pembayaran pendaftaran
- Menyerahkan pas foto berwarna ukuran 3x4 cm (2 lembar) dan 4x6 cm ( 2 lembar)
- Mengisi formulir biodata
- Memenuhi syarat-syarat lain yang ditetapkan oleh Program Studi.
B.
DAFTAR ULANG
MAHASISWA BARU
Syarat-syarat
pendaftaran ulang mahasiswa :
- Menyerahkan bukti pembayaran biaya pendidikan (SPP, SPI dan Matrikulasi) pada semester yang bersangkutan sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku.
- Menyerahkan surat ijin belajar/tugas belajar dari atasan bagi yang sudah bekerja.
- Memenuhi syarat-syarat lain yang ditetapkan kemudian oleh Program Studi.
C.
MATRIKULASI
1.
Matrikulasi merupakan bagian kegiatan
akademik yang diselenggarakan
sebelum perkuliahan dimulai dengan tujuan
untuk memberikan
pembekalan awal dalam
menempuh studi pada Program Studi Magister
Pendidikan IPA.
2.
Wajib diikuti oleh mahasiswa baru yang
telah dinyatakan lulus seleksi.
3.
Nilai kelulusan rata-rata 2,75.
4.
Bagi yang belum lulus harus mengikuti
matrikulasi
ulang pada periode
berikutnya.
D.
HAK MAHASISWA
Mahasiswa Program Studi Magister Pendidikan IPA memiliki hak antara
lain :
1.
Mendapat
pelayanan akademik dari dosen dan pembimbing
akademik
sesuai peraturan yang berlaku
2.
Mendapat
pelayanan administratif dari program studi sesuai peraturan
yang
berlaku
E.
KEWAJIBAN
MAHASISWA
Mahasiswa Program Studi Magister Pendidikan IPA memiliki kewajiban
antara lain :
1.
Melaksanakan dan mematuhi semua ketentuan
akademik maupun
administratif
yang berlaku.
2.
Melaksanakan kegiatan akademik secara
jujur dengan tidak melakukan
tindakan plagiat dan tindakan-tindakan lainnya yang tercela.
3.
Menjunjung tinggi nama baik Almamater dan
bertanggung jawab secara
pribadi atas segala ucapan, tulisan dan tindakan yang bersifat keilmuan.
F. SANKSI
1.
Mahasiswa yang tidak melaksanakan
kewajiban pada butir (E)
dikenakan
sanksi berupa : teguran, peringatan keras atau pemberhentian studi
(drop
out).
2.
Pemberian sanksi teguran, peringatan
keras dilakukan oleh Ketua
Program Studi sedangkan pemberhent
studi dilakukan oleh Rektor atas usulan
Program Studi
0 komentar:
Posting Komentar
Tulis Komentar Anda